Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Banten, saat ini merasa kesulitan untuk melakukan pengobatan massal penularan penyakit kaki gajah atau filariasis, karena tidak memiliki dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Jika tidak dilakukan pengobatan massal dipastikan penularan penyakit kaki gajah mengancam warga lainya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Asep Misbah, Minggu.
Asep mengatakan, pihaknya hingga kini belum berbuat banyak untuk melakukan pengambilan sidik darah jari (SDJ) juga pengobatan massal di daerah endemik penularan penyakit kaki gajah karena membutuhkan biaya cukup besar.
Pengambilan SDJ maupun pengobatan massal harus dilakukan di enam kecamatan di Kota Serang, setelah ditemukan dua warga positif terserang penyakit kaki gajah.
"Penyakit kaki gajah merupakan jenis penyakit menular yang bisa mengakibatkan penderita cacat permanen pada salah satu bagian anggota tubuhnya," katanya.
Menurut dia, pengambilan sidik darah jari pada malam hari juga pengobatan massal salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit tersebut.
Sebab, apabila tidak dilakukan pencegahan kemungkinan warga Kota Serang bisa terserang, karena penularannya melalui gigitan berbagai jenis nyamuk.
Oleh karena itu, pemerintah Kota Serang harus mengalokasikan dana untuk pengambilan SDJ serta pengobatan massal, terutama di daerah kasus penularan di wilayah Puskesmas Singadari dan Taktakan.
Selain itu, pihaknya meminta kepada warga agar menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah dan halaman, sehingga tidak berkembangbiaknya populasi nyamuk.
Dia menyebutkan, hingga saat ini sumber penularan penyakit kaki gajah ditularkan melalui gigitan nyamuk dari si penderita yang mengalami pembengkakan permanen pada bagian kaki atau tangan.
Penularan penyakit kaki gajah disebabkan infeksi cacing filaria, yang hidup di saluran dan kelenjar getah bening (limfa) yang mengakibatkan gejala akut dan kronis. Cacing ini secara klinis menimbulkan peradangan di kelenjar dan saluran getah bening, terutama pada daerah pangkal paha dan ketiak.
"Hingga saat ini penderita kaki gajah tidak menimbulkan kematian," ujarnya. Ditempat terpisah, keluarga penderita kaki gajah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengaku dirinya hanya pasrah karena tidak memiliki dana untuk pengobatan.
"Sebetulnya penderita bisa berobat, namun untuk makan juga susah," kata salah satu keluarga penderita yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, sejumlah warga lainya di Kota Serang menyatakan pihaknya mendesak Pemkot segera mengalokasikan dana untuk pengobatan massal untuk mencegah penularan serta penyebaran penyakit kaki gajah.
Alasannya, semua yang namanya jenis penyakit menular harus diberantas dan dicegah dengan cara pengobatan massal itu. "Kami khawatir penyakit ini meluas dan meyerang warga lianya," ujar Solihin (40) warga Cipocok, Kota Serang.
"Jika tidak dilakukan pengobatan massal dipastikan penularan penyakit kaki gajah mengancam warga lainya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Asep Misbah, Minggu.
Asep mengatakan, pihaknya hingga kini belum berbuat banyak untuk melakukan pengambilan sidik darah jari (SDJ) juga pengobatan massal di daerah endemik penularan penyakit kaki gajah karena membutuhkan biaya cukup besar.
Pengambilan SDJ maupun pengobatan massal harus dilakukan di enam kecamatan di Kota Serang, setelah ditemukan dua warga positif terserang penyakit kaki gajah.
"Penyakit kaki gajah merupakan jenis penyakit menular yang bisa mengakibatkan penderita cacat permanen pada salah satu bagian anggota tubuhnya," katanya.
Menurut dia, pengambilan sidik darah jari pada malam hari juga pengobatan massal salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit tersebut.
Sebab, apabila tidak dilakukan pencegahan kemungkinan warga Kota Serang bisa terserang, karena penularannya melalui gigitan berbagai jenis nyamuk.
Oleh karena itu, pemerintah Kota Serang harus mengalokasikan dana untuk pengambilan SDJ serta pengobatan massal, terutama di daerah kasus penularan di wilayah Puskesmas Singadari dan Taktakan.
Selain itu, pihaknya meminta kepada warga agar menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah dan halaman, sehingga tidak berkembangbiaknya populasi nyamuk.
Dia menyebutkan, hingga saat ini sumber penularan penyakit kaki gajah ditularkan melalui gigitan nyamuk dari si penderita yang mengalami pembengkakan permanen pada bagian kaki atau tangan.
Penularan penyakit kaki gajah disebabkan infeksi cacing filaria, yang hidup di saluran dan kelenjar getah bening (limfa) yang mengakibatkan gejala akut dan kronis. Cacing ini secara klinis menimbulkan peradangan di kelenjar dan saluran getah bening, terutama pada daerah pangkal paha dan ketiak.
"Hingga saat ini penderita kaki gajah tidak menimbulkan kematian," ujarnya. Ditempat terpisah, keluarga penderita kaki gajah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengaku dirinya hanya pasrah karena tidak memiliki dana untuk pengobatan.
"Sebetulnya penderita bisa berobat, namun untuk makan juga susah," kata salah satu keluarga penderita yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, sejumlah warga lainya di Kota Serang menyatakan pihaknya mendesak Pemkot segera mengalokasikan dana untuk pengobatan massal untuk mencegah penularan serta penyebaran penyakit kaki gajah.
Alasannya, semua yang namanya jenis penyakit menular harus diberantas dan dicegah dengan cara pengobatan massal itu. "Kami khawatir penyakit ini meluas dan meyerang warga lianya," ujar Solihin (40) warga Cipocok, Kota Serang.
Anda sedang membaca artikel tentang
Masalah Uang Hambat Pengobatan Kaki Gajah
Dengan url
http://dangerousdiseaseelephantiasis.blogspot.com/2012/02/masalah-uang-hambat-pengobatan-kaki.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Masalah Uang Hambat Pengobatan Kaki Gajah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Masalah Uang Hambat Pengobatan Kaki Gajah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment